G
N
I
D
A
O
L

Visitasi Audit Mutu Internal (AMI) Ke Prodi Administrasi Perkantoran FISIP UNTAN Tahun 2021

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. AMI dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan. AMI dilakukan oleh beberapa auditor yang telah dilatih untuk melakukan audit dan memahami standar perguruan tinggi dengan baik. Pada tanggal 15 Desember 2021 telah datang Auditor AMI dari Pusat Penjamin Mutu Universitas Tanjungpura  yaitu Ibu Dr. Lily Thamrin, M.Ed dan Bapak M. Nurhamsyah, S.T., M.Sc melakukan audit ke Program Studi Ilmu Administrasi Perkantoran FISIP UNTAN. Adapun tujuan dari Audit Mutu Internal (AMI) diantaranya adalah :

  • Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu Fakultas terhadap Dokumen Mutu Universitas dan Dokumen Akademik Fakultas
  • Memetakan Kesiapan Fakultas dalam melaksanakan program akreditasi
  • Memastikan kelancaran pelaksanaan pengelolaan fakultas/prodi
  • Memetakan peluang peningkatan mutu Fakultas/Prodi

PATUT BERSYUKUR.. bahwa hasil temuan audit Prodi Administrasi Perkantoran periode ini adalah berpredikat “OBSERVASI” artinya sudah ada perbaikan dari periode sebelumnya yang berpredikat “MINOR”. Dan mendapat kelebihan bahwa sudah ada hasil penelitian dosen yang terindex scopus, sudah ada website Prodi, sudah ada Organisasi Himpunan Mahasiswa dan UKM Prodi, dan bandwidth jaringan internet sudah memadai.