Bertepatan pada tanggal 7 September 2023, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran (LSP-AP) yang merupakan lembaga bentukan dari Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI) mengadakan kegiatan verifikasi Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran (TUK-AP). Sehubungan dengan FISIP UNTAN yang telah memiliki Lab Komputer yang sangat memadai dan juga memiliki Lab Diploma III untuk perkantoran, maka dipandang layak untuk mengajukan diri menjadi Tempat Uji Kompetensi dengan skema Administrasi Perkantoran. Proses pendirian Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran ini diawali dengan kegiatan verifikasi untuk mengecek kelayakan tempat yang akan digunakan untuk menggelar kegiatan sertifikasi kompetensi dengan Metode Asesmen Praktek Observasi dan Metode Asesmen Portofolio. Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran (LSP-AP) adalah LSP P3 yang didirikan oleh Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI) yang lahir melalui salinan akta Notaris Widyatmoko, S.H., No. 1 Tahun 2018, dimana sebelumnya pada tahun 2016 lembaga ini bernama Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP-API). Seiring berjalannya waktu lalu mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tgl 16 April 2019, dengan Nomor: BNSP-LSP- 1469-ID, dan tahun ini sedang Relisensi dengan BNSP kembali. Selain itu LSP-AP juga bekerjasama dengan PT. Sekolah Kompetensi Indonesia yang juga legal dan terdaftar di KEMENKUMHAM. PT. Sekolah Kompetensi Indonesia ini juga mengeluarkan sertifikat gelar keahlian diantaranya adalah: Qualified Professional Office Administrator (QPOA), Certified Archieft Professional (CAP), Certified Office Secretary Professional (COSP), dan masih banyak lagi. LSP-AP saat ini masih memiliki 1 skema kompetensi yaitu Administrasi Perkantoran yang memiliki 11 Unit Daftar Kompetensi. Kedepan LSP-AP akan bertambah 9 skema kompetensi lagi, dan akan launching di akhit tahun 2023 ini karena saat ini sedang diajukan ke BNSP.
TUK-AP ini diajukan oleh Program Studi Administrasi Perkantoran Program Diploma III FISIP UNTAN bekerjasama dengan ASPAPI melalui LSP-AP, dan didirikan oleh FISIP UNTAN yang akan digunakan untuk mensertifikasi Mahasiswa FISIP UNTAN khususnya mahasiswa Prodi Diploma III Administrasi Perkantoran yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan Sertifikat Pendamping Ijazah. Selain mensertifikasi mahasiswa, TUK-AP ini juga akan digunakan untuk mensertifikasi Dosen dan Tendik. Perkembangan yang lebih luas kedepan, TUK-AP ini juga akan digunakan untuk mensertifikasi SDM dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta di wilayah Kalimantan Barat. Perlu diketahui juga bahwa sertifikasi profesi ini merupakan salah satu bagian dari nilai poin Akreditasi lembaga, Prodi dan juga menjadi tambahan poin untuk Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas. Sehingga kebermanfaatan dari Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI), Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran (LSP-AP), dan Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran (TUK-AP) yang didirikan oleh FISIP UNTAN ini akan dirasakan masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Acara verifikasi Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran Universitas Tanjungpura (TUK-AP UNTAN) ini dilakukan secara Hybrid dimana turut hadir secara luring dari pihak FISIP UNTAN yaitu Dr. Herlan, S.Sos., M.Si (Dekan), Dr. Elyta, M.Si (Wakil Dekan I Bidang Akademik), Dr. Rupita, M.Kes (Wakil Dekan II Bidang Kepegawaian dan Keuangan), Dr. Erdi, M.Si (Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), Dhidik Apriyanto, S.E., M.Si (Manager TUK-AP UNTAN) dan juga Tim Panitia Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran (TUK-AP) dengan Ketua Tim Deni Darmawan, S.E., M.Si. Kemudian juga hadir secara daring dari pihak Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran (LSP-AP) yaitu Drs. H. M. Jamil Latief, MM., M.Pd., QPOA., CESP., CAP., COSP.- (Direktur LSP-AP), dan Dr. Sambas Ali Muhidin, M.Si., QPOA., CAP.- (Manager Sertifikasi LSP-AP) yang bertugas memberikan sosialisasi dan penilaian, serta memverifikasi kelayakan untuk menjadi TUK-AP, juga memberikan arahan, koreksi maupun usulan penambahan fasilitas dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Praktek Observasi dan Asesmen Portofolio. Cuplikan jalannya kegiatan verifikasi Tempat Uji Kompetensi Administrasi Perkantoran Universitas Tanjungpura (TUK-AP UNTAN) ini dapat anda saksikan di Channel Youtube Program Studi Administrasi Perkantoran berikut ini : https://youtu.be/j2TjktVvup4