Asosiasi Sarjana dan Praktisi Administrasi Perkantoran Indonesia (ASPAPI) Pusat pada tanggal 25-26 Oktober 2022 mengadakan Pelatihan Asesor ASPAPI di Hotel Agro Beach Resort, Jalan Pantai Trikora No.KM 36, Tlk. Bakau, Kecamatan Gn. Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pelatihan ini memberikan pengajaran tentang bagaimana melaksanakan asesmen kualifikasi administrasi perkantoran dengan menggunakan 11 kompetensi diambil dari Keputusan Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia Nomor : 183 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional (KKNI 2017-183) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Sehingga Program Studi Administrasi Perkantoran akan terus mendorong agar setiap lulusan memenuhi standard tersebut. Adapun materi dalam pelatihan asesor ASPAPI ini sebagaimana berikut :
- Pengembangan Materi Uji Kompetensi
- Pengembangan Perangkat Asesmen
- Simulasi Asesmen
Dalam kegiatan ini FISIP UNTAN mengirimkan delegasi dari Program Studi Administrasi Perkantoran untuk mengikuti kegiatan tersebut agar mendapatkan pengalaman dan menambah pengetahuan tentang bagaimana cara pelaksanaan penilaian skill Administrasi Perkantoran dan juga menjadi Asesor keilmuan Administrasi Perkantoran, hal ini sangat penting dalam pengembangan Program Studi Administrasi Perkantoran FISIP UNTAN kedepan.